Dalam artikel “Prodi Doktor Psikologi UNAIR Menuju Kurikulum Baru 2020” yang telah ditayangkan terdahulu disebutkan bahwa pada Tahun Akademik 2020-2021 akan dilaksanakan kurikulum baru yakni Kurikulum Doktor Psikologi Berbasis Riset. Untuk memberikan gambaran awal tentang apa dan bagaimana kurikulum ini, maka berikut dipaparkan informasinya secara ringkas dalam bentuk tanya-jawab.
Apa beda Kurikulum Doktor Berbasis Riset dengan kurikulum sebelumnya?
Mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Airlangga Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pendidikan Program Doktor Berbasis Riset Universitas Airlangga, Program Doktor Berbasis Riset merupakan program pendidikan terstruktur yang berorientasi mendidik ilmuwan yang mampu menghasilkan dan mengembangkan temuan-temuan di bidang ilmu pengetahuan. Program ini dilaksanakan dengan menekankan pada pendidikan kemampuan lanjut, kekhususan, dan penelitian secara mandiri.
Aspek kemandirian belajar merupakan titik tekan pada pelaksanaan program ini sehingga menjadi pembeda utama dengan kurikulum terdahulu. Upaya mewujudkan capaian pembelajaran pada program doktor berbasis riset dilakukan dengan tidak lagi mengandalkan pada aktivitas perkuliahan.
Berikut adalah pokok-pokok matakuliah berdasarkan kategorisasinya (bukan urutan semester) yang akan diikuti oleh mahasiswa, dengan alokasi masa studi yang memungkinkan untuk diselesaikan secepat-cepatnya dalam waktu tiga tahun:
- Seminar Topik I: Telaah Literatur dan Penyusunan Monograf
- Seminar Topik II: Penulisan Ilmiah Akademik dan Metaanalisis
- Seminar Topik III: Desain Penelitian
- Seminar Topik IV: Teknik Analisis Data
- Seminar Instrumen / Alat Ukur
- Seminar Internasional
- Seminar Berkala I: Jejaring Riset Nasional
- Seminar Berkala II: Pengabdian Masyarakat
- Seminar Berkala III: Seminar Hasil
- Penilaian Kualifikasi
- Proposal Disertasi
- Penilaian Kelayakan Naskah Disertasi
- Disertasi Tertutup
- Disertasi Terbuka
- Publikasi Jurnal Internasional I
- Publikasi Jurnal Internasional II
Bagaimana proses belajarnya dilakukan?
Proses belajar pada kurikulun doktor berbasis riset akan dilakukan melalui beberapa aktivitas berikut:
- Penelitian
- Pembimbingan dan konsultasi bersama tim promotor
- Keikutsertaan dalam kegiatan workshop sesuai isi kurikulum
- Komunikasi ilmiah dalam bentuk keikutsertaan pada seminar nasional dan internasional
- Keikutsertaan dalam seminar-seminar wajib (seminar berkala, seminar instrumen, dan seminar hasil)
- Keikutsertaan dalam kegiatan shared learning yang diselenggarakan oleh prodi
- Asistensi pengajaran sesuai kompetensi dan topik disertasi pada mahasiswa jenjang S1/S2
- Penulisan artikel ilmiah untuk publikasi dalam jurnal internasional yang bereputasi
- Dan berbagai kegiatan belajar lain yang dilakukan secara mandiri
Apa saja yang harus disiapkan apabila akan mendaftarkan diri?
Sebagian dari persyaratan yang perlu dipastikan dan disiapkan sejak awal diantaranya adalah bahwa calon pendaftar:
- Memiliki latar belakang pendidikan S1 atau S2 Psikologi yang keduanya telah terakreditasi minimal B
- IPK S2 > 3,00
- Dalam lima tahun terakhir sudah mempublikasikan artikel ilmiah sebagai penulis pertama, minimal pada 2 jurnal ilmiah nasional psikologi atau 1 jurnal internasional bereputasi
- Calon mahasiswa mengakses daftar calon promotor dan kompetensi/kepakaran yang dimiliki masing-masing calon promotor di web Prodi/PPMB UNAIR (akan dirilis dalam beberapa waktu ke depan).
Calon mahasiswa membangun korespondensi dengan calon promotor yang kompetensi/kepakarannya sesuai dengan topik disertasi yang akan diusulkan, dengan menghubungi calon promotor secara tertulis. Calon promotor yang menyetujui topik yang akan diusulkan serta menilai positif terhadap kesiapan calon mahasiswa dalam menempuh studi lanjut doktoralnya, akan memberikan rekomendasi kepada calon mahasiswa untuk dipergunakan pada saat mendaftar.
Adakah program persiapan sebelum mahasiswa mulai melaksanakan kegiatan belajar di Semester I?
Ada, bernama Program Persiapan Calon Mahasiswa Doktor (PPCMD) yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang topiknya disetujui oleh calon promotor namun calon mahasiswa tersebut berdasarkan hasil korespondensi dengan calon promotor masih dinilai kurang dalam kesiapan melaksanakan studi doktoral, sehingga perlu penguatan bekal baik keilmuan maupun terkait metodologi riset terlebih dahulu. PPCMD bagi mahasiswa yang terkait akan dilaksanakan paling lama 6 bulan dalam bentuk sit in di perkuliahan program Magister, atau mengikuti berbagai workshop dan/atau shared learning, dengan konten materi yang ditetapkan dari hasil evaluasi calon promotor. Calon mahasiswa yang telah melaksanakan PPCMD akan menyusul mendapatkan persetujuan / rekomendasi dari calon promotor untuk mendaftar dan mengikuti proses seleksi mahasiswa baru yang dikelola oleh PPMB Unair.
Lebih lanjut dalam waktu yang tidak berapa lama Prodi akan menyelenggarakan Open House untuk memberikan informasi yang lebih rinci terkait pelaksanaan kurikulum baru ini. Informasi kegiatan sekaligus undangan terbuka untuk calon-calon pendaftar yang berminat mengikuti akan disampaikan segera.