PENDAFTARAN PRODI DOKTOR PSIKOLOGI UNIVERSITAS AIRLANGGA |
Persyaratan Peserta
-
- Lulusan Program Pendidikan Sarjana (S1) Psikologi dan Magister Sains Psikologi, Magister Terapan Psikologi, atau Magister Profesi (S2) bidang Psikologi (disebut kelompok sebidang);
- Lulusan Program Pendidikan Sarjana (S1) Psikologi dan Magister (S2) non Psikologi (disebut kelompok tidak sebidang);
- IPK minimal 3.00 untuk Program Pendidikan S2;
- Peserta yang telah bekerja harus mendapatkan ijin belajar dari institusinya;
- Berbadan sehat, yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.