Beban dan Waktu Pendidikan
Beban studi pendidikan ini berbeda tergantung pada pendidikan Magister (S2) dari peserta program doktor, yaitu:
- minimal 43 SKS bagi peserta yang berpendidikan Sarjana (S1) Psikologi dan Magister Sains Psikologi, Magister Terapan Psikologi, atau Magister Profesi Psikologi; dan
- minimal 52 SKS bagi peserta yang berpendidikan Sarjana (S1) Psikologi dan Magister (S2) non-psikologi.
Peserta Program Pendidikan Doktor Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Airlangga memiliki kesempatan yang sama untuk dapat menyelesaikan program pendidikannya dalam waktu 6 (enam) semester, serta dapat diperpanjang maksimal 10 (sepuluh) semester.
Peserta didik yang berpendidikan setara magister (S2) tidak sebidang harus mengikuti program matrikulasi yang sesuai dengan kebutuhan program studi.
Konsentrasi
- Psikologi Industri & Organisasi
- Psikologi Pendidikan & Perkembangan
- Psikologi Sosial
Jadual Kuliah
Perkuliahan kelas dilaksanakan pada hari berikut:
- Kamis; 14.00 – 20.00 WIB
- Jumat; 14.00 – 20.00 WIB
- Sabtu; 09.00 – 15.00 WIB
Jadual pembimbingan dalam proses penyusunan disertasi dapat berlangsung di luar jadual perkuliahan di atas.