Program Doktor Psikologi Universitas Airlangga

Beban dan Waktu Pendidikan

Beban studi pendidikan ini berbeda tergantung pada pendidikan Magister (S2) dari peserta program doktor, yaitu:

  • minimal 43 SKS bagi peserta yang berpendidikan Sarjana (S1) Psikologi dan Magister Sains Psikologi, Magister Terapan Psikologi, atau Magister Profesi Psikologi; dan
  • minimal 52 SKS bagi peserta yang berpendidikan Sarjana (S1) Psikologi dan Magister (S2) non-psikologi.

Peserta Program Pendidikan Doktor Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Airlangga memiliki kesempatan yang sama untuk dapat menyelesaikan program pendidikannya dalam waktu 6 (enam) semester, serta dapat diperpanjang maksimal 10 (sepuluh) semester.

Peserta didik yang berpendidikan setara magister (S2) tidak sebidang harus mengikuti program matrikulasi yang sesuai dengan kebutuhan program studi.

Konsentrasi

  • Psikologi Industri & Organisasi
  • Psikologi Pendidikan & Perkembangan
  • Psikologi Sosial

Jadual Kuliah

Perkuliahan kelas dilaksanakan pada hari berikut:

  • Kamis; 14.00 – 20.00 WIB
  • Jumat; 14.00 – 20.00 WIB
  • Sabtu; 09.00 – 15.00 WIB

Jadual pembimbingan dalam proses penyusunan disertasi dapat berlangsung di luar jadual perkuliahan di atas.